Cara memilih warna dalam mendesain logo

Kali ini saya ingin melanjutkan mekanisme mendesain logo dalam hal memilih warna.

Warna adalah pantulan tertentu dari cahaya yang di pengaruhi oleh figmen yang terdapat pada permukaan benda, dalam hal ini warna sangat berperan penting dalam menghasilkan desain logo yang sangat menarik dan indah di pandang.

Warna di bagi menjadi 3 bagian yaitu :

  1. Warna primer ( merah, biru dan kuning) dalam desain grafis (disebut RGB)
  2. Warna sekunder ( campuran 2 warna primer dalam satu ruang)
  3. Warna tersier ( campuran warna sekunder dan primer)
Dalam mendesain logo kita harus dapat mengkombinasikan warna sesuai dengan karakter logo tersebut dalam tujuannya, sebagai contoh untuk logo yang berbau teknologi pastinya kita memakai warna biru dan kombinasi warna abu-abu. Begitu juga untuk logo yang berbau feminim kita akan memakai warna pink, ungu dengan kombinasi warna kontras seperti warna putih.

sebagai contoh pada gambar di atas adalah perusahaan unilever yang dalam hal ini adalah perusahaan korporate, logo di atas menggunakan kombinasi warna biru dengan background putih.

Arti warna dalam menentukan karakter mendesain logo:
  1. Kuning : Cahaya, matahari, jaya
  2. Merah : Api, semangat dan berani
  3. Biru : Kejujuran, damai, tenang
  4. Hijau: Keindahan , keberuntungan
  5. Putih: suci, jujur, dan sopan
  6. Orange: optimis
  7. Hitam : elegan
Mungkin secara singkatnya warna ini sangat mendominasi visual kita dalam melihat setiap logo yang dimiliki perusahaan ataupun perorangan sehingga bagi yang melihatnya akan terpesona dalam mengingat setelah melihatnya.